Skip to main content

Posts

AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN

  AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN Nomor :  .....  / .....   Lembar Pertama/Kedua   Pada hari   ini, . h adir dihadapan saya   ..... , yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional tanggal  .....  N omor   .....  , d iangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang selanjutnya disebut PPAT, yang dimaksud dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan daerah kerja   .....   dan berkantor di   .....  , dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya kenal dan   akan disebut pada bagian akhir akta ini:------- I.       Nyonya  ..... -menurut keterangannya dalam melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari dan bertindak bersama-sama dengan suami satu-satunya yang sah yaitu Tuan  .....  ;  -yang turut hadir dan menandatangani akta ini sebagai tanda persetujuannya.  Pemegang Hak Atas Tanah yang akan dibebani Hak Tanggungan selanjutnya disebut Peme

Akta Wasiat

  SURAT WASIAT Nomor: -Pada hari ini, . -Pukul . -Berhadapan dengan saya, . dengan dihadiri oleh para saksi yang telah saya, Notaris, kenal dan yang nama-namanya akan disebutkan pada bahagian akhir akta ini: ----------- 1.   Nyonya ................ - Penghadap dikenal oleh saya, Notaris. ------------------------ -Penghadap menyatakan kehendaknya untuk membuat surat wasiat, telah memberitahukan pada saya, Notaris, isi dan maksudnya surat wasiat itu sebelum saksi-saksi berhadir, berdasarkan pemberitahuan mana, saya, Notaris telah menyusun- sebuah karangan yang suruh menulis sebagai berikut : ------------ 1. Saya cabut dan menyatakan tidak berlaku segala surat wasiat dan surat-surat lainnya yang mempunyai kekuatan sebagai surat wasiat yang telah saya buat sebelum surat wasiat ini; ---- 2. Saya mengangkat serta menetapkan sebagai satu-satunya ahliwaris saya, dan bertalian dengan itu berhak atas seluruh harta peninggalan saya, dengan nama dan atau atas dasar apapun