Sebagai penulis dari blog ini, Penulis tidak bermaksud untuk menyelenggarakan hubungan klien - notaris dan / ppat maupun konsultasi hukum pada umumnya melalui situs ini. Segala sesuatu yang tercantum di dalam blog ini hanyalah bertujuan untuk kepentingan pengetahuan semata. Dengan berkunjung ke dalam blog ini, Pembaca dianggap telah mengerti dan menyetujui ketentuan yang tertera di atas.
Contoh Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) yang dibuat PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Di dalam entri ini akan dibahas mengenai pembuatan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) atas tanah dan bangunan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait teknis pembuatan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) ini adalah : 1. Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) ini merupakan akta PPAT, sehingga wajib menggunakan kop PPAT. 2. Judul aktanya harus tegas menyatakan perbuatan hukum tukar menukar, yakni : "AKTA PEMBAGIAN HAK BERSAMA". Nomor akta sesuai urutan dan mencantumkan tahun pembuatan akta, contohnya : "01/2021." 3. Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) dibuat dalam beberapa kopi. Lembar pertama untuk disimpan oleh PPAT, lembar kedua dan salinan untuk pendaftaran kepada BPN, dan diberikan pula lembar salinan untuk para pihak (penjual dan pembeli). 4. Setiap halaman wajib diparaf oleh para pihak, saksi-saksi, dan PPAT, dan di bag
Comments