Sebagai penulis dari blog ini, Penulis tidak bermaksud untuk menyelenggarakan hubungan klien - notaris dan / ppat maupun konsultasi hukum pada umumnya melalui situs ini. Segala sesuatu yang tercantum di dalam blog ini hanyalah bertujuan untuk kepentingan pengetahuan semata. Dengan berkunjung ke dalam blog ini, Pembaca dianggap telah mengerti dan menyetujui ketentuan yang tertera di atas.
Contoh Draft Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Di dalam entri ini akan dibahas mengenai pembuatan akta jual beli hak atas tanah dan bangunan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait teknis pembuatan akta jual beli ini adalah : 1. Akta Jual Beli ini merupakan akta PPAT, sehingga wajib menggunakan kop PPAT. 2. Judul aktanya harus tegas menyatakan perbuatan hukum jual beli, yakni : "AKTA JUAL BELI". Nomor akta sesuai urutan dan mencantumkan tahun pembuatan akta, contohnya : "01/2021." 3. Akta Jual Beli dibuat dalam beberapa kopi. Lembar pertama untuk disimpan oleh PPAT, lembar kedua dan salinan untuk pendaftaran kepada BPN, dan diberikan pula lembar salinan untuk para pihak (penjual dan pembeli). 4. Setiap halaman wajib diparaf oleh para pihak, saksi-saksi, dan PPAT, dan di bagian ...
Comments