Skip to main content

Posts

Showing posts with the label KENOTARIATAN

Cara Mendirikan Perseroan Terbatas dan Langkah-langkahnya di Notaris

 Hallo Para Pembaca! hari ini saya akan memberikan informasi bagaimana cara mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Pertama-tama saya akan menjelaskan pengertian PT, PT adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya. Cara Mendirikan Perseroan Terbatas, terdapat syarat-syarat pendirian PT yang harus diberikan kepada Notaris tempat Pembaca membuat Akta Pendirian, yaitu sebagai berikut: 1. memilih nama PT yang harus terdiri dari 3 kata dan wajib berbahasa indonesia (tidak bole...

Cara Mendaftar Akun OSS Sendiri Tanpa Bantuan Notaris

OSS itu sendiri adalah kepanjangan dari Online Single Submission (OSS). Pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Perizinan Usaha Terintegrasi Secara Elektronik atau OSS pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 yang merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Cara Mendaftar Akun OSS Sendiri Tanpa Bantuan Notaris, ikutin langkah-langkah dibawah ini: 1. Klik tombol Daftar/Masuk 2. Pilih tulisan DAFTAR Dan KLIK 3. Lengkapi Data Dalam Form Registrasi a) Masukan NIK KTP di bagian kolom identitas b) Masukan Tanggal Lahir sesuai NIK KTP c) Masukan NO HP Anda (pastikan nomor aktif) d) Masukan alamat EMAIL (contoh: abcde@gmail.com)(pastikan email aktif) e) Masukan Kode Capt...

Surat Wasiat dan Pembuatan Wasiat

Apa Itu Surat Wasiat? Surat wasiat atau testamen ialah pernyataan sah yang penulisnya selaku pewasiat mencalonkan beberapa orang untuk mengurusi hartanya apabila pewasiat meninggal dunia. Wasiat juga dapat menentukan amanat wasiat yang hanya berlaku setelah kematian pewasiat. Apa saja yang diatur oleh surat wasiat? Surat wasiat biasanya dibuat pada saat seseorang memiliki suatu kehendak untuk dilaksanakan oleh keluarga atau ahli warisnya setelah ia meninggal dunia, termasuk mengenai di mana ia dimakamkan. Berikut pengelolaan dan pembagian aset atau harta yang dimiliki oleh pewaris. Namun, tidak menutup kemungkinan si pembuat surat wasiat berniat mewariskan sebagian hartanya kepada pihak di luar ahli warisnya. Sebab, untuk tujuan kemanusiaan, beberapa orang juga mewariskan sebagian hartanya kepada pihak lain di luar ahli waris atau lembaga amal sosial. Dengan aturan, bahwa jumlah harta yang diberikan kepada pihak selain ahli warisnya tidak boleh lebih dari 1/3 harta warisan (setel...

Pembuatan Surat Keterangan Waris

Saat pewaris meninggal dunia, biasanya dibutuhkan surat keterangan waris untuk mencairkan dana yang tertahan di bank. Serta memindahnamakan aset-aset yang dimiliki pewaris ke ahli waris. Tanpa adanya surat ini, seseorang yang dianggap ahli waris tidak bisa mengambil harta warisan peninggalan pewaris. Fungsi Utama Surat Keterangan Waris Pada dasarnya, tujuan dari pembuatan surat ini adalah untuk menunjuk ahli waris secara sah. Ini dibutuhkan saat menyelesaikan persoalan yang sifatnya administratif, tetapi memiliki kekuatan hukum. Seperti pengambilan dana tabungan pewaris, pengurusan sertifikat tanah atas nama pewaris, serta urusan-urusan lain yang semula menjadi milik pewaris. Namun kemudian hendak dialihkan kepemilikannnya kepada ahli waris karena pewaris meninggal dunia. Biaya Pembuatan Akta Waris Menurut situs resmi SIPP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan, pembu...

Cara Pendirian Usaha Dagang/UD

A. Pengertian Usaha Dagang Usaha Dagang (UD) adalah badan usaha yang dimiliki oleh hanya satu pemilik, yang sahamnya dimiliki oleh satu pemilik, tidak ada pemisahan antara kekayaan pemilik dan kekakaan usaha karena dimiliki sendiri, dan apabila usaha tersebut mengalami kebangkrutan maka, si pemilik juga ikut andil dalam kebangkrutan tersebut. Karena saham dimiliki sendiri dan biaya segala rupa dimiliki oleh perseorangan maka tidak ada yang berhak mengatur pemilik UD, sehingga segaal bentuk hukum dan peraturan yang berlaku tergantung pemili. B. Perbedaan UD (Usaha Dagang) dan PT (Perseroan Terbatas) Perbedaan Usaha Dagang dan Perseroan terbatas terdapat pada kepemilikannya apabila UD dimiliki oleh perseorangan sedangkan PT dimiliki oleh minimal dua orang. Dalam hal hukum PT merupakan Badan Hukum sedangkan UD bukanlah Badan Hukum, tanggung jawab pemilik UD juga tidak terbatas hingga sampai ke harta pribadi apabila ada hutang-hutang perusahaan,sedangkan PT terbatas pada saham yang dim...

Pendirian Persekutuan Perdata/PP

Persekutuan perdata adalah suatu perjanjian dengan mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan atau kemanfaatan yang diperoleh karenanya. Keberadaan persekutuan perdata (Maatschap,Partnership) sebagai badan usaha diatur dalam pasal 1618 – 1652 KUH Perdata. PENDIRIAN PERSEKUTUAN PERDATA Persekutuan mulai berlaku sejak saat perjanjian,jika dalam perjanjian tidak ditentukan lain (Pasal 1624 KUH Perdata).Kesimpulannya adalah bahwa pendirian persekutuan perdata bisa dilakukan secara lisan atau dibuat secara tertulis.Hal ini dapat diketahui dari ketentuan persekutuan ada sejak adanya perjanjian. Secara teoritis,perjanjian dapat dibuat secara lisan ataupun tertulis. Perjanjian tertulis dapat dibuat di bawah tangan atau dengan akta autentik, jadi dalam hal kapan berdirinya suatu persekutuan sangat bergantung dari adanya kesepakatan di antara para pendiri atau saat berdirinya ditentukan dalam anggaran da...

Pendirian CV di Notaris

Pengertian CV adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. ‎Berapakah Biaya Pembuatan CV di Notaris? Dengan banyaknya jasa notaris yang ada di pasaran, mendirikan CV kini tidak harus diurus sendiri. Apabila Anda tidak memiliki waktu untuk mengurus pendirian CV, Anda bisa meminta bantuan jasa notaris dengan membayarkan sejumlah biaya. Tanpa peru repot, mereka pun akan mengurus segalanya sampai selesai. Tapi, berapakah kira-kira biaya yang harus disiapkan untuk mengurus CV di notaris? Biaya Pembuatan CV di Notaris Bagi Anda yang belum perpengalaman dalam mengurus pendirian badan usaha seperti CV ataupun PT, proses mengurus CV memang terlihat cukup rumit. Anda harus membuat akta pendirian, mendaftarkan akta pendi...

Pendirian Koperasi di Notaris

Di Indonesia, koperasi menjadi salah satu badan usaha yang diharapkan mampu meningkatkan angka perekonomian negara. Badan usaha ini secara lengkap diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Pasal 33 Ayat 1 dan 4, serta Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992. Sebagai badan usaha, tentu biaya pendirian koperasi harus mengacu pada perundangan yang berlaku, seperti halnya ketika hendak mendirikan PT atau CV. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Koperasi, dinyatakan bahwa koperasi adalah sebuah badan usaha yang memiliki anggota perorangan atau badan hukum koperasi dengan landasan kegiatan didasarkan pada prinsip perkoperasian sekaligus sebagai salah satu gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berapa Biaya Pendirian Koperasi yang Harus Disiapkan? Pada dasarnya, ada beberapa jenis koperasi yang berdiri di Indonesia, yaitu Koperasi SImpan Pinjam, Koperasi Unit Desa, Koperasi Konsumsi, Koperasi Produksi, Koperasi Sekolah, dan masih banyak lagi. Pembeda yang palin...

Pendirian Yayasan di Notaris

Yayasan merupakan sebuah badan hukum yang memiliki tujuan sosial, agama dan kemanusiaan, didirikan dengan memenuhi persyaratan formal yang ditentukan oleh undang-undang. Undang-undang yayasan ini termaktub dalam UU no 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang no 16 tahun 2001 tentang yayasan. Perlu diketahui ada beberapa tahap sebelum Anda mengurus perizinan yayasan ini. Tahap pertama, yaitu pendirian yayasan. Pendirian yayasan dapat dilakukan baik oleh perorangan maupun badan hukum dengan memisahkan kekayaan pendiri dengan yayasan. Pendirian ini prosesnya melalui akta notaris kecuali untuk orang asing diatur dengan Peraturan Pemerintah. Tahap kedua, yaitu pengesahan status badan hukum yayasan. Setelah mendapatkan akta pendirian lalu disahkan oleh Menteri hukum dan HAM. Tahap ketiga, yaitu proses pengumuman. Yayasan yang telah berbadan hukum harus diumumkan dalam tambahan berita negara. Mendaftarkan Yayasan Menggunakan Jasa Konsultan Anda tinggal mempersiapkan dokumen pri...

Perubahan PT di Notaris

Saat bisnis Anda sudah mulai berkembang dalam badan usaha berbentuk CV atau PT bukan tak mungkin lambat laun akan terjadi perubahan. Hal tersebut umumnya juga akan berdampak kepada anggaran dasar serta data perusahaan yang tercantum pada akta perusahaan. Bila sudah demikian tentunya Anda wajib mengurus perubahan akta perusahaan termasuk yang berkaitan dengan biaya perubahan akta perusahaan. Mengurus Perubahan Akta Perusahaan Tentu saja yang berwenang untuk melakukan perombakan tersebut adalah notaris, baik saat terjadi perubahan data atau struktur anggaran. Anda bisa memilih notaris yang terpercaya dan professional. Perlu diketahui bahwa notaris yang mengerjakan perubahan akta perusahaan tersebut tidak harus notaris yang sama dengan yang mengurus pendirian akta perusahaan. Untuk biaya perubahan akta perusahaan ini memang tergantung pada urgensi serta kategori dokumen perubahan akta perusahaan, tapi umumnya Anda perlu mempersiapkan dana sekitar 4 hingga 7 juta rupiah. Mengenal pr...

Pendirian PT di Notaris

Pengertian PT Dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PT atau yang disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU ini, serta peraturan pelaksanaannya. Langkah Pendirian PT dan Rincian Biayanya Sebelum masuk ke prosedur, lengkapi dulu dokumen yang dibutuhkan, di antaranya: -Fotokopi atau scan KTP atau identitas diri, Kartu Keluarga (KK), maupun NPWP direksi perusahaan dan pemegang saham -Fotokopi atau scan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir sesuai lokasi tempat usaha -Fotokopi surat kontrak atau sewa kantor, maupun bukti kepemilikan tempat usaha -Surat keterangan domisili dari pengelola gedung atau ruko tempat usaha -Foto kantor tampak dalam dan luar.

Pengertian Notaris dan Layanan Notaris

Pada Pembahasan kali ini kami akan membahas Notaris.  Pengertian Notaris itu sendiri adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat Akta Otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosee, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta-akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Layanan-layanan terkait Notaris  meliputi: Ø    Korporasi : Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar PT dan Penanaman Modal Asing, Pendirian Pergadaian-OJK, FinTech, CV dan Penetapan Pengadilan, Perkumpulan, Yayasan, Koperasi, beserta izin terkait. Ø    Pertanahan : Jual Beli, Balik Nama, Sewa, ...

Sahnya Perjanjian Perkawinan terhadap Pihak Ketiga

Perjanjian Kawin dapat dibuat  sebelum, pada saat, maupun sesudah perkawinan  dilangsungkan berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Undang-undang Perkawinan juncto. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XII/2015 Perjanjian Kawin itu sendiri tidak dapat hanya dibuat dibawah tangan dan ditandatangani oleh kedua pihak yang ingin/telah melangsungkan perkawinan, melainkan  harus dibuat  dalam bentuk  Akta Notariil , artinya harus dibuat, dibacakan, serta di tandatangan dihadapan Notaris. Selain bentuk dari Akta Notariil, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil / Kantor Urusan Agama tidak akan menerima. Perjanjian Kawin yang dibuat dihadapan Notaris tersebut baru berlaku terhadap Pihak Ketiga apabila Perjanjian Kawin tersebut telah di disahkan dan dicatatkan kepada Pegawai Pencatat Perkawinan (dalam hal ini KUA /Kantor Catatan Sipil). Apabila Perjanjian Kawin itu hanya dibuat dihadapan Notaris , tapi tidak dicatatkan kepada  Pegawai P...

Proses Pembuatan Akta Perjanjian Kawin Antara WNI dan WNA (Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing) di Notaris

Perjanjian Kawin dapat dibuat  sebelum, pada saat, maupun sesudah perkawinan  dilangsungkan berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Undang-undang Perkawinan juncto. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XII/2015 Perjanjian Kawin itu sendiri tidak dapat hanya dibuat dibawah tangan dan ditandatangani oleh kedua pihak yang ingin/telah melangsungkan perkawinan, melainkan harus dibuat dalam bentuk Akta Notariil , artinya harus dibuat, dibacakan, serta di tandatangan dihadapan Notaris. Selain bentuk dari Akta Notariil, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil /Kantor Urusan Agama tidak akan menerima. Selain itu, perjanjian kawin tersebut hanya dapat dicatat oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil /Kantor Urusan Agama apabila perkawinan yang akan / sudah dilangsungkan adalah perkawinan yang sah yang diakui oleh Negara Republik Indonesia . Perkawinan yang sah dan diakui oleh Negara Republik Indonesia adalah apabila pihak-pihak yang ingin melangsungkan...

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) telah dihapuskan diseluruh Indonesia

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) telah dihapuskan diseluruh Indonesia Dasar Hukum Penghapusan SKDP dan SKDU diseluruh indonesia: Berdasarkan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 (terlampir di bawah ini: lampiran 1 )  tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang  Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 503/6491/SJ tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Daerah yang ditujukan kepada Bupati / Walikota di Seluruh Indonesia (terlampir di bawah ini: lampiran 2 ) Lampiran 1   http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2017/bn481-2017.pdf Lampiran...

Pengertian Notaris dan Pelayanan Notaris

Pada Pembahasan kali ini kami akan membahas  Notaris , Pengertian Notaris itu sendiri adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat Akta Otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosee, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta-akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Layanan-layanan terkait  Notaris  meliputi Ø    Korporasi : Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar PT dan Penanaman Modal Asing, Pendirian Pergadaian-OJK, FinTech, CV dan Penetapan Pengadilan, Perkumpulan, Yayasan, Koperasi, beserta izin terkait. Ø     Pertanahan : Jual Beli, Balik N...

Notaris di Tangerang Selatan

Pada Pembahasan kali ini kami akan membahas Notaris di Tangerang Selatan , Pengertian Notaris itu sendiri adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat Akta Otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosee, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta-akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Layanan-layanan terkait Notaris  meliputi: Ø   Korporasi : Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar PT dan Penanaman Modal Asing, Pendirian Pergadaian-OJK, FinTech, CV dan Penetapan Pengadilan, Perkumpulan, Yayasan, Koperasi, beserta izin terkait. Ø   Pertanahan : Jual Beli, Balik Nama, ...

Syarat pembuatan izin prinsip di BKPM

Syarat Izin Prinsip BKPM FotoCopy KTP WNI dan FotoCopy Passport WNA. FotoCopy Domisili usaha. Bidang Usaha. Alamat kantor. Nomor telepon kantor. Mengenal Izin Prinsip Dalam Tahapan Investasi Itulah beberapa syarat izin prinsip di BKPM yang harus Anda ketahui. Anda bisa mengurus izin prinsip sendiri di BKPM. Jika merasa kesulitan dalam proses pengurusan, atau tidak cukup waktu untuk mengurus proses perizinan tersebut, Anda bisa menggunakan jasa notaris untuk mengurus perizinan yang dimaksud. Bagi para investor yang ingin melakukn kegiatan investasi di Indonesia harus mendapatkan, atau mengantongi surat perizinan yaitu dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Hal tersebut berdasarkan ketentuan yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang belaku di Indonesia. Diantara jenis perizinan yang wajib dimiliki para investor adalah izin prinsip di BKPM, serta jenis perizinan lainnya terkait dengan investasi dari lembaga pemerintah, baik itu dari pemerintah pusat maupun p...

Syarat Pendirian PMA

 PMA adalah dalam bentuk perdagangan umum  misalnya, data-data yang dibutuhkan sebelum ada izin operasi atau izin usaha tetap maka syaratnya adalah Akta Pendirian PT Surat Keterangan Domisili Usaha NPWP Badan Pengusaha Kena Pajak  Pengesahan Akta Pendirian yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM  Tanda Daftar Perusahaan Izin Gangguan (HO) Izin Tempat Usaha  Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan  Nama PT (3 Opsi) Bidang Usaha (5 Bidang) Nama Pemilik Modal (Min. 2 Orang) dan Presentasi Saham Klasifikasi Usaha (Kecil, Menengah, Besar) Nama Direktur Utama (Pimpinan Tertinggi) Copy KTP/Paspor Pemilik Modal Kartu Keluarga bila Dirut adalah Wanita NPWP Direktur Utama Foto Direktur Utama 2 Lbr (Ukuran 3x4) atau (4x6 u wilayah Bogor) Nama dan Copy KTP Komisaris Surat Keterangan Domisili Usaha Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha atau Bukti Sewa  Menyewa Tempat Usaha No. Telepon Peru...

Syarat Pengurusan Izin Usaha Industri

Dasar Hukum Izin Usaha Industri Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No.:41/M-Ind/Per/6/2008, tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin usaha industi, izin perluasan dan tanda daftar industri. Peraturan Menteri perindustrian Nomor 05/M-Ind/Per/1/2009, tentang Perubahan atas Peraturan menteri Perindustrian Nomor 66/M-Ind/Per/2008, tentang Pelimpahan kewenangan Pemberian Izin Usaha Industri dan Izin Usaha Perluasan dalam Rangka Penanaman Modal. Persyaratan Pengurusan Izin Usaha Industri Mengisi formulir permohonan. Fotocopy KTP Direksi dan Dewan Komisaris. Fotocopy NPWP. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Surat keterangan Domisili Perusahaan. Surat Rekomendasi dari Lurah dan Camat setempat. Fotocopy UKL/UPL serta dan atau AMDAL bagi perusahaan industri yang mengandung dampak pencemaran. Fotocopy Surat Izin Gangguan/HO. Fotocopy SIUP dan TDP. Persyaratan tambahan yang mungkin di butuhkan ...