Yayasan merupakan sebuah badan hukum yang memiliki tujuan sosial, agama dan kemanusiaan, didirikan dengan memenuhi persyaratan formal yang ditentukan oleh undang-undang. Undang-undang yayasan ini termaktub dalam UU no 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang no 16 tahun 2001 tentang yayasan.
Perlu diketahui ada beberapa tahap sebelum Anda mengurus perizinan yayasan ini. Tahap pertama, yaitu pendirian yayasan. Pendirian yayasan dapat dilakukan baik oleh perorangan maupun badan hukum dengan memisahkan kekayaan pendiri dengan yayasan. Pendirian ini prosesnya melalui akta notaris kecuali untuk orang asing diatur dengan Peraturan Pemerintah. Tahap kedua, yaitu pengesahan status badan hukum yayasan. Setelah mendapatkan akta pendirian lalu disahkan oleh Menteri hukum dan HAM. Tahap ketiga, yaitu proses pengumuman. Yayasan yang telah berbadan hukum harus diumumkan dalam tambahan berita negara.
Mendaftarkan Yayasan Menggunakan Jasa Konsultan
Anda tinggal mempersiapkan dokumen pribadi yaitu:
1. Nama yayasan dengan mempersiapkan dua nama alternatif.
2. Jumlah kekayaan awal dari yayasan yang akan Anda dirikan.
3. Bukti dari modal sebagai kekayaan awal dari yayasan yang akan didirikan.
4. Fotokopi KTP dari para pendiri yayasan.
5. Fotokopi KTP dari para pembina, pengawas, serta pengurus yayasan.
6. Fotokopi NPWP ketua yayasan.
7. Fotokopi bukti dari kantor yayasan, bisa berupa surat perjanjian sewa maupun SPPT PBB.
8. Surat pengantar RT/RW sesuai domisili dari yayasan yang akan didirikan
Perlu diketahui ada beberapa tahap sebelum Anda mengurus perizinan yayasan ini. Tahap pertama, yaitu pendirian yayasan. Pendirian yayasan dapat dilakukan baik oleh perorangan maupun badan hukum dengan memisahkan kekayaan pendiri dengan yayasan. Pendirian ini prosesnya melalui akta notaris kecuali untuk orang asing diatur dengan Peraturan Pemerintah. Tahap kedua, yaitu pengesahan status badan hukum yayasan. Setelah mendapatkan akta pendirian lalu disahkan oleh Menteri hukum dan HAM. Tahap ketiga, yaitu proses pengumuman. Yayasan yang telah berbadan hukum harus diumumkan dalam tambahan berita negara.
Mendaftarkan Yayasan Menggunakan Jasa Konsultan
Anda tinggal mempersiapkan dokumen pribadi yaitu:
1. Nama yayasan dengan mempersiapkan dua nama alternatif.
2. Jumlah kekayaan awal dari yayasan yang akan Anda dirikan.
3. Bukti dari modal sebagai kekayaan awal dari yayasan yang akan didirikan.
4. Fotokopi KTP dari para pendiri yayasan.
5. Fotokopi KTP dari para pembina, pengawas, serta pengurus yayasan.
6. Fotokopi NPWP ketua yayasan.
7. Fotokopi bukti dari kantor yayasan, bisa berupa surat perjanjian sewa maupun SPPT PBB.
8. Surat pengantar RT/RW sesuai domisili dari yayasan yang akan didirikan